Seragam: ikat pinggang, kaos kaki, atribut tidak lengkap
Rambut panjang putra, kuku panjang
Membuang sampah tidak pada tempatnya
Tidak membawa buku pelajaran berulang
Keluar kelas tanpa izin (kantin/koperasi)
SEDANG
Celana jeans / baju bebas saat jam pelajaran
Menggunakan HP saat pelajaran
Membolos / alpa >3 hari/bulan
Bersikap tidak sopan terhadap guru
Berkelahi ringan (dorong-dorongan, adu mulut)
Mencoret-coret fasilitas sekolah
Membuat keributan mengganggu KBM
BERAT
Tawuran / penganiayaan (bullying fisik berat)
Pemerasan / perampasan barang
Narkoba, miras, rokok (zona bebas asap rokok)
Membawa senjata tajam / senjata api
Perusakan fasilitas sekolah skala besar
Pemalsuan tanda tangan / kecurangan ujian
Pengulangan pelanggaran sedang ≥3 kali
Alur Penanganan Berdasarkan Jenis Masalah
Identifikasi Kategorisasi Penanganan BK Libatkan Orang Tua Sanksi/Pernyataan Monitoring
Penanganan Masalah Ringan
Tindakan: Teguran lisan oleh guru BK/wali kelas, pembinaan individu, tugas refleksi (membersihkan lingkungan, menulis komitmen).
Dokumentasi: Dicatat dalam buku pelanggaran ringan & LHK.
Tindak Lanjut: Jika terulang 3x dalam satu semester, naik ke kategori Sedang.
Penanggung Jawab: Guru BK kelas binaan & Wali Kelas.
Penanganan Masalah Sedang
Tindakan: Pemanggilan orang tua/wali, konferensi kasus (BK + wali kelas + orang tua), skorsing 1–3 hari dengan tugas pembinaan, surat pernyataan bermaterai.
Konseling: Minimal 2 sesi konseling individu oleh guru BK.
Dokumentasi: Surat panggilan, berita acara konferensi, surat pernyataan, LHK.
Monitoring: Pemantauan perilaku selama 1 bulan oleh BK & wali kelas.
Penanggung Jawab: Guru BK penanganan kasus, didampingi Humas BK (komunikasi orang tua).
Penanganan Masalah Berat
Tindakan: Penanganan krisis oleh Tim Khusus (BK + Kepala Sekolah + Wali Kelas), pemanggilan orang tua & pembuatan berita acara pemeriksaan.
Sanksi: Skorsing panjang (5 hari – 1 semester) atau rekomendasi pengembalian ke orang tua/Drop Out sesuai keputusan komite sekolah.
Rujukan: Jika terkait hukum/narkoba/psikiatri, dirujuk ke psikolog, psikiater, atau aparat kepolisian.
Dokumentasi: Berita acara, laporan BK, surat keputusan Kepala Sekolah, laporan ke Dinas Pendidikan.
Penanggung Jawab: Koordinator BK, Kepala Sekolah, Humas (koordinasi eksternal).
Matriks Penanganan Berdasarkan Jenis Masalah
Kategori
Contoh Masalah
Penanganan BK
Sanksi Akademik
Kolaborasi
Ringan
Terlambat, seragam tidak rapi, rambut panjang
Teguran lisan, pembinaan, refleksi
Peringatan lisan
Wali Kelas
Sedang
Membolos, HP saat pelajaran, ketidaksopanan
Konseling 2x, panggil orang tua, surat pernyataan
Skorsing 1-3 hari
Orang tua, Wali Kelas
Berat
Tawuran, narkoba, pemerasan, senjata tajam
Tim khusus, berita acara, rujukan eksternal
Skorsing panjang / DO
Kepsek, Orang tua, Polisi/Psikolog
Matriks Tugas Tim BK (Mingguan/Bulanan)
Sekretaris BK (Ratna Jamilah, S.Pd & Nela Eliza, S.Pd, M.Pd)
No
Tugas
Frekuensi
Penanggung Jawab
1
Mengadministrasikan Format ATS & catatan layanan konseling
Harian
Ratna & Nela
2
Menyusun rekapitulasi pelanggaran siswa per kelas
Mingguan
Nela
3
Menyiapkan bahan rapat & notulen
Setiap rapat
Bergilir
4
Mengelola surat pemanggilan orang tua
Sesuai kebutuhan
Ratna
5
Menyusun laporan bulanan BK
Akhir bulan
Nela
Humas BK (Gofarudiansyah, S.Pd & Teti Kodariah, S.Psi)
No
Tugas
Frekuensi
Penanggung Jawab
1
Menginformasikan jadwal layanan BK ke wali kelas & siswa
Awal semester
Gofarudiansyah
2
Mengelola komunikasi dengan orang tua (panggilan, konfirmasi)
Sesuai kebutuhan
Teti
3
Membangun jejaring eksternal (polisi, psikolog, puskesmas)
Per semester
Gofarudiansyah
4
Mendokumentasikan kegiatan BK & mengelola papan informasi
Mingguan
Teti
5
Mengkoordinasikan kegiatan parenting / kelas orang tua
Per semester
Gofarudiansyah & Teti
Bendahara BK (Neneng Permatasari, S.Pd)
No
Tugas
Frekuensi
Penanggung Jawab
1
Menyusun RAB kegiatan BK
Awal semester
Neneng
2
Mencatat pemasukan & pengeluaran (buku kas)
Setiap transaksi
Neneng
3
Membuat laporan keuangan bulanan & semester
Bulanan/semester
Neneng
4
Menginventarisasi kebutuhan alat/perlengkapan BK
Per semester
Neneng
Integrasi Layanan: Setiap penanganan kasus (Ringan/Sedang/Berat) dilaporkan ke Sekretaris untuk diarsipkan, Humas mengomunikasikan dengan orang tua, Bendahara mengelola anggaran kegiatan pendukung (parenting, asesmen, konseling kelompok).